Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

58/Pdt.G/2026/PTA.Sby

Nomor58/Pdt.G/2026/PTA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA Sby
Panjang Dokumen40.187 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan]. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 2086/Pdt.G/2025/PA.Mlg tanggal 29 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1447 Hijriah;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]);3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa:3.1. Nafkah selama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →