Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

58/Pdt.P/2024/PA.Ntn

Nomor58/Pdt.P/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ntn
Panjang Dokumen67.260 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2016 di Limau Manis, Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →