Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

590/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor590/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen60.218 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menyatakan sah pernikahan Tergugat ( [nama disamarkan] ) dengan Penggugat ( [nama disamarkan] ) yang terjadi pada tanggal 08 Agustus 2008 di Desa Pantai Batung, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →