592/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 592/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 49.991 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) terjadi pada tahun 2014 di Desa Pengambau, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( [nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →