Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

592/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor592/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen49.991 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) terjadi pada tahun 2014 di Desa Pengambau, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →