Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

597/Pdt.P/2024/PA.Krs

Nomor597/Pdt.P/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Kraksaan
Panjang Dokumen47.084 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], laki-laki lahir [tanggal disamarkan], (umur 2 tahun) dan [nama disamarkan], perempuan lahir [tanggal disamarkan], (umur 1 tahun) adalah anak dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →