597/Pdt.P/2026/PA.Sby
| Nomor | 597/Pdt.P/2026/PA.Sby |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sby |
| Panjang Dokumen | 37.606 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan], yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 2018 adalah: 2.1 [nama disamarkan] Hamdan [nama disamarkan], sebagai suami; 2.2 [nama disamarkan] Hamdan Romli, sebagai anak kandung; 2.3 [nama disamarkan] Hamdan Romli, sebagai anak kandung; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] Hamdan [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →