Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

598/Pdt.G/2021/PA TALU

Nomor598/Pdt.G/2021/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA TALU
Panjang Dokumen182.293 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Eksepsi Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VIII dan Tergugat IX ditolak; Dalam Pokok Perkara Dalam Penetapan Ahli Waris 1. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris ([nama disamarkan]) sebagai berikut: 1. Istri Pewaris ([nama disamarkan]) 2. Tergugat I ([nama disamarkan]) 3. [nama disamarkan] 4. Tergugat II ([nama disamarkan]) 5. Penggugat ([nama disamarkan]) 6. Tergugat III ([nama disamarkan]); 2. Menetapkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →