Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

598/Pdt.G/2024/PA.Pal

Nomor598/Pdt.G/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen63.404 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir di Kota Palu pada tanggal 17 Maret Tahun 2017 (usia 7 tahun), dan anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], (usia…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →