598/Pdt.G/2024/PA.Pal
| Nomor | 598/Pdt.G/2024/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Palu |
| Panjang Dokumen | 63.404 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir di Kota Palu pada tanggal 17 Maret Tahun 2017 (usia 7 tahun), dan anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], (usia…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →