Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

599/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor599/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen45.600 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh (hak Hadlanah) ketiga anak yang bernama [nama disamarkan] (23 tahun), [nama disamarkan] (22 tahun) dan [nama disamarkan] (16 tahun) , diserahkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →