Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

599/Pdt.G/2025/PA.Tg

Nomor599/Pdt.G/2025/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Tegal
Panjang Dokumen44.023 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohonsecara verstek; Memberi izin kepada Pemohon( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Tegal; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp233.000,00 (Dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →