59/Pdt.G/2022/PN Mll
| Nomor | 59/Pdt.G/2022/PN Mll |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Mll |
| Panjang Dokumen | 139.804 karakter |
Amar Putusan
Gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Para tergugat dihukum untuk menyerahkan tanah obyek sengketa dalam keadaan kosong kepada penggugat.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →