Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

59/Pdt.G/2026/MS.Lgs

Nomor59/Pdt.G/2026/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen37.600 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →