Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

59/Pdt.G/2026/PA.Bkn

Nomor59/Pdt.G/2026/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bkn
Panjang Dokumen44.567 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; 3.Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat( [nama disamarkan] ); 4.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp278000 ( dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →