59/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 59/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kediri |
| Panjang Dokumen | 70.533 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan])) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa: 4.1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. [nama disamarkan] 4.2. [nama disamarkan] kewajiban akibat perceraian berupa nafkah iddah dan mut?ah dibayar sebelum Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →