59/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 59/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 59.698 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk melangsungkan pernikahan dengan [nama disamarkan] ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →