Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

59/Pdt.P/2024/PA.Ntn

Nomor59/Pdt.P/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ntn
Panjang Dokumen70.518 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Pewaris yang bernama [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2024; Menetapkan [nama disamarkan] (Pemohon I), [nama disamarkan] (Pemohon II), [nama disamarkan] (Pemohon III), [nama disamarkan] (Pemohon IV), [nama disamarkan] (Pemohon V), dan [nama disamarkan] (Pemohon VI) adalah ahli waris sah dari Pewaris ( [nama disamarkan] ), khusus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →