Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

59/Pid.Sus/2022/PN Bul

Nomor59/Pid.Sus/2022/PN Bul
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen887.742 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,-

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →