Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/G/2023/PTUN.BNA

Nomor5/G/2023/PTUN.BNA
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN BNA
Panjang Dokumen12.196 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 309.000.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →