Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/G/2023/PTUN.MDN

Nomor5/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MDN
Panjang Dokumen19.831 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat dalam perkara Nomor: 5/G/2023/PTUN-MDN. Membebankan biaya yang timbul kepada Penggugat sebesar Rp. 3.534.500,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →