5/Pdt.G.S/2022/PA.Sr
| Nomor | 5/Pdt.G.S/2022/PA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G.S |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Sr |
| Panjang Dokumen | 25.150 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor 05/[nama disamarkan]S/2022/PA.Sr telah selesai karena dicabut;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 395.000 ,- (tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);-
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →