Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2024/PA.Sdk

Nomor5/Pdt.G/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen46.233 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon. Pemohon diwajibkan membayar mut'ah, nafkah iddah, dan biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →