Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2026/MS.Cag

Nomor5/Pdt.G/2026/MS.Cag
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Cag
Panjang Dokumen69.160 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, namun tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan anak yang bernama: 4.1. [nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan], perempuan, di Tuwi Kareung pada tanggal 01 Januari 2013; 4.2. [nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan],…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →