5/Pdt.G/2026/PA.Kras
| Nomor | 5/Pdt.G/2026/PA.Kras |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kras |
| Panjang Dokumen | 54.910 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Ba?in Sughra Pemohon ([nama disamarkan]) terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Karangasem setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00(seratus sembilan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →