Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2026/PA.Tg

Nomor5/Pdt.G/2026/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tegal
Panjang Dokumen60.297 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]dan [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]dibawah hak asuh Penggugat sebagai Ibunya dengan tidak mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →