Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2026/PN Sdk

Nomor5/Pdt.G/2026/PN Sdk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN Sdk
Panjang Dokumen53.199 karakter

Amar Putusan

Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum yang timbul daripadanya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp189.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →