Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2022/PA.Kras

Nomor5/Pdt.P/2022/PA.Kras
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kras
Panjang Dokumen59.525 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon dan menetapkan anak-anak kandung Pemohon I dan Pemohon II.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →