Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2022/PN KLT

Nomor5/Pdt.P/2022/PN KLT
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN KLT
Panjang Dokumen33.100 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian tahun lahir anak pemohon dikabulkan. Tahun lahir anak pemohon yang semula 2018 diubah menjadi 2016.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →