Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2022/PN Plj

Nomor5/Pdt.P/2022/PN Plj
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Plj
Panjang Dokumen39.556 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp110.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →