Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2023/PN Bhn

Nomor5/Pdt.P/2023/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bintuhan
Panjang Dokumen8.884 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →