5/Pdt.P/2026/PA.Kp
| Nomor | 5/Pdt.P/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kp |
| Panjang Dokumen | 28.414 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah anak atas nama [nama disamarkan] , jenis kelamin Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], adalah anak kandung dari Pemohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →