5/Pid.B/2026/PN Mtp
| Nomor | 5/Pid.B/2026/PN Mtp |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Martapura |
| Panjang Dokumen | 70.185 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa, [nama disamarkan] dan [nama disamarkan], dinyatakan terbukti melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 3 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →