Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bjr

Nomor5/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bjr
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN Bjr
Panjang Dokumen120.365 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya'. Anak dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00.

Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →