Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus/2026/PN Ngw

Nomor5/Pid.Sus/2026/PN Ngw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN Ngw
Panjang Dokumen114.302 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →