Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

603/Pdt.G/2024/PA.Mrs

Nomor603/Pdt.G/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mrs
Panjang Dokumen60.859 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat [nama disamarkan] terhadapPenggugat [nama disamarkan] ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama [nama disamarkan] (Laki-laki), lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap memberi akses kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →