603/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 603/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mrs |
| Panjang Dokumen | 60.859 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat [nama disamarkan] terhadapPenggugat [nama disamarkan] ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama [nama disamarkan] (Laki-laki), lahir [tanggal disamarkan], dengan tetap memberi akses kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →