603/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 603/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 95.524 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadanah) atas anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dengan tetap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →