604/Pdt.P/2024/PA.Krs
| Nomor | 604/Pdt.P/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Kraksaan |
| Panjang Dokumen | 51.564 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan anak bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan]berada di bawah kekuasaan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai ibu kandungnya; Menyatakan Pemohon berhak mewakili anaknya tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →