605/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 605/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 90.546 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati [nama disamarkan]; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →