Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

606/Pdt.G/2023/PA.Sgt

Nomor606/Pdt.G/2023/PA.Sgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sgt
Panjang Dokumen43.405 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi isi kesepakatan berupa: 3.1. Pemohon memberikan nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) kepada Termohon; 3.2. Pemohon memberikan mut'ah berupa seperangkat alat sholat kepada Termohon; Menghukum Pemohon untuk menyerahkan hak-hak Termohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →