Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

606/Pdt.P/2023/PN Tnn

Nomor606/Pdt.P/2023/PN Tnn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Tnn
Panjang Dokumen5.349 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dinyatakan dicabut. Para Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 160.000,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →