Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

609/Pdt.G/2023/PA.Sgt

Nomor609/Pdt.G/2023/PA.Sgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sgt
Panjang Dokumen46.187 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (xxxxxxxxxxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh limaribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →