Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

60/G/2024/PTUN.PL

Nomor60/G/2024/PTUN.PL
Jenistun — G
Tahun2024
PengadilanPTUN PL
Panjang Dokumen150.753 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.321.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →