Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

60/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor60/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen41.777 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 3. Menetapkan Pemohon untuk membayar Nafkah Mut?ah dan Iddah kepada Termohon sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah); 4. Menghukum Pemohon untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 amar putusan ini untuk diserahkan sesaat sebelum menjatuhkan talak satu raj?i terhadap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →