Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

60/Pdt.G/2026/PTA.Sby

Nomor60/Pdt.G/2026/PTA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA Sby
Panjang Dokumen32.172 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan]. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor 1013/Pdt.G/2025/PA.Mgt tanggal 11 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1447 Hijriah; MENGADILI [nama disamarkan]:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →