60/Pdt.P/2022/PA.Plp
| Nomor | 60/Pdt.P/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 34.602 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]), sebagai wali dari anak bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan], umur 15 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →