Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

60/Pdt.P/2022/PA.Plp

Nomor60/Pdt.P/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Palopo
Panjang Dokumen34.602 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]), sebagai wali dari anak bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan], umur 15 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →