Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

60/Pid.B/2023/PN Bnr

Nomor60/Pid.B/2023/PN Bnr
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bnr
Panjang Dokumen74.766 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →