613/Pdt.G/2024/PA.Blp
| Nomor | 613/Pdt.G/2024/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Blp |
| Panjang Dokumen | 52.810 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon, [nama disamarkan] untuk menikah lagi (poligami) dengan Perempuan yang bernama [nama disamarkan]. 3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : Satu bidang tanah kosong dengan Sertifikat Hak Milik No 01404, terletak di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu; Satu unit kendaraan mobil [nama disamarkan] 6 Roda, Nomor [nama disamarkan] 8542 [nama disamarkan], [nama disamarkan], No.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →