Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

613/Pdt.G/2024/PA.Blp

Nomor613/Pdt.G/2024/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen52.810 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon, [nama disamarkan] untuk menikah lagi (poligami) dengan Perempuan yang bernama [nama disamarkan]. 3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : Satu bidang tanah kosong dengan Sertifikat Hak Milik No 01404, terletak di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu; Satu unit kendaraan mobil [nama disamarkan] 6 Roda, Nomor [nama disamarkan] 8542 [nama disamarkan], [nama disamarkan], No.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →