613/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 613/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mrs |
| Panjang Dokumen | 36.861 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan])untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan])didepan sidang Pengadilan Agama Maros; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →