Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen63.121 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk memberikan kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) sebelum pelaksanaan ikrar talak berupa : 3.1.Nafkah Iddah sejumlah Rp 7.500.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →