615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gtlo |
| Panjang Dokumen | 63.121 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk memberikan kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) sebelum pelaksanaan ikrar talak berupa : 3.1.Nafkah Iddah sejumlah Rp 7.500.000,-…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →