618/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 618/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manado |
| Panjang Dokumen | 40.769 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Menetapkan sah perkawinan Pemohon ([nama disamarkan] ) dan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2003 di Kelurahan Takome Kecamatan Ternate Barat Kota Ternate; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →