Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

619/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor619/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Batusangkar
Panjang Dokumen43.900 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Mengizinkan kepada kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulandan uang Mut?ah sebesar Rp1.000.000,00 ( Satu juta rupiah ); Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar kewajiban akibat perceraian sebagaimana tersebut pada point 3 sesaat sebelum ikrar talak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →